Program Studi D3 Farmasi Poltekkes Kemenkes Gorontalo berdiri sejak  tahun 2018 melalui Surat Ijin Pendirian dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI, No 332/KPT/1/2018 tentang Izin Pembukaan Program Studi Farmasi Program Diploma Tiga pada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Gorontalo. Program Studi D3 Farmasi Poltekkes Kemenkes Gorontalo merupakan program studi baru yang berada dibawah naungan Jurusan Keperawatan Poltekkes Kemenkes Gorontalo, ini diadakaan sebagai upaya peningkatan pendidikan kesehatan khususnya di bidang Farmasi di Poltekkes Kemenkes Gorontalo. Saat ini  Program Studi D3 Farmasi Poltekkes Kemenkes Gorontalo telah menjadi anggota Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI).

Program studi D3 Farmasi Poltekkes Kemenkes Gorontalo sebagai salah satu program pendidikan yang diberikan tugas untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang harus menjalankan peran dengan baik khususnya dalam menghasilkan sumber daya manusia yang unggul di bidang kefarmasian. Dalam menjalankan peran tersebut program studi D3 Farmasi harus dikelola dengan baik agar dapat mewujudkan tujuan pendidikan yang telah dirumuskan dengan optimal misalnya dengan membuat perencanaan yang strategik.

Salah satu unsur perencanaan yang baik pada suatu program studi adalah pernyataan visi dan perumusan misi. Dimana Visi Misi Program Studi D3 Farmasi Poltekkes Kemenkes Gorontalo adalah sebagai berikut :

Visi :

“Menjadi Prodi D3 Farmasi terdepan yang menghasilkan lulusan Ahli Madya Farmasi yang Kompetitif, berkarakter, dan berjiwa pharmapreneur  tahun 2045”.

 Misi:

  1. Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan kefarmasian dengan memanfaatkan teknologi informasi sehingga menghasilkan lulusan kompetitif, berkarakter dan berjiwa pharmapreneur sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pengguna lulusan.
  2. Mengembangkan penelitian dalam kefarmasian melalui pengkajian iptek yang inovatif berkualitas dan professional.
  3. Terlaksananya pengabdian kepada masyarakat sebagai aplikasi temuan riset kefarmasian.
  4. Mengembangkan jalinan kerja sama dengan pengguna lulusan, organisasi profesi dan stakeholder baik nasional maupun internasional dalam meningkatkan mutu lulusan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Tujuan                       :

  1. Menghasilkan tenaga kesehatan yang kompetitif, berkarakter dan berjiwa pharmapreneur.
  2. Menghasilkan penelitian yang mengarah pada pelayanan dan produk baru yang inovatif, berkualitas dan dapat didesiminasikan pada masyarakat
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk palayanan kesehatan serta pengaplikasian temuan baru di bidang kefarmasian
  4. Meningkatkan kemitraan nasional dan internasional untuk menunjang produktivitas dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa dalam pelaksanaan tri dharma Perguruan Tinggi serta terserapnya lulusan di dunia kerja

Sasaran                      :

Tujuan 1 : Menghasilkan tenaga kesehatan yang kompetitif, berkarakter dan berjiwa pharmapreneur

  1. Terpenuhinya Standar Kompetensi Lulusan
  2. Terpenuhinyastandar Isi Pembelajaran
  3. Terpenuhinya standar Proses Pembelajaran
  4. Terpenuhinya standar Penilaian Pembejaran
  5. Terpenuhinya standar Dosen dan tenaga Kependidikan
  6. Terpenuhinya standar sarana dan prasarana pembelajaran
  7. Terpenuhinya standar pengelolaan pembelajaran
  8. Terpenuhinya Standar pendanaan dan Pembiayaan
  9. Terpenuhinya standar identitas
  10. Terpenuhinya standar kemahasiswaan

Tujuan 2 : Menghasilkan penelitian yang mengarah pada pelayanan dan produk baru yang inovatif, berkualitas dan dapat didesiminasikan pada masyarakat

  1. Terpenuhinya standar penelitian
  2. Terpenuhinya standar pengelolaan penelitian
  3. Terpenuhinya standar peneliti
  4. Terpenuhinya standar isi penelitian
  5. Terpenuhinya standar proses penelitian
  6. Terpenuhinya standar sarana dan prasarana
  7. Terpenuhinya standar pendanaan dan pembiayaan penelitian
  8. Terpenuhinya standar penilaian penelitian
  9. Terpenuhinya standar publikasi hasil penelitian
  10. Terpenuhinya standar hasil penelitian
  11. Terpenuhinya standar penggunaan hasil penelitian
  12. Terpenuhinya standar pengajuan HAKI hasil penelitian

Tujuan 3 : Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk palayanan kesehatan serta pengaplikasian temuan baru di bidang kefarmasian

  1. Terpenuhinya standar pengabdian kepada masyarakat
  2. Terpenuhinya standar isi pengabdian kepada masyarakat
  3. Terpenuhinya standar proses pengabdian kepada masyarakat
  4. Terpenuhinya standar pelaksana pengabdian kepada masyarakat
  5. Terpenuhinya standar sarana dan prasarana pengabdian kepada masyarakat
  6. Terpenuhinya standar penilaian pengabdian kepada masyarakat
  7. Terpenuhinya standar hasil pengabdian kepada masyarakat
  8. Terpenuhinya standar pengelola pengabdian kepada masyarakat
  9. Terpenuhinya standar pendanaan dan pembiayaan pengabdian kepada masyarakat

Tujuan 4 : Meningkatkan kemitraan nasional dan internasional untuk menunjang produktivitas dosen, teanga kependidikan dan mahasiswa dalam pelaksanaan tri dharma Perguruan Tinggi serta terserapnya lulusan di dunia kerja

  1. Terpenuhinya standar kerja sama

Program Studi D3 Farmasi Poltekkes Kemenkes Gorontalo dipimpin oleh Ketua Program Studi yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direktur No. 02.03/2.1/13138/2018 yang telah dikukuhkan kembali pada tahun 2019 berdasarkan Surat Keputusan Direktur No.02.03/2.1/4429/2019. Ketua Program Studi (Prodi) dalam menjalankan Tugas dan Fungsi Prodi, membutuhkan dukungan dan kerjasama yang solid dan terorganisir dari seluruh tenaga dosen dan tenaga administrasi.

Untuk mengefektifkan pengelolaan Prodi D3 Farmasi yang  sebelumnya berada di bawah Jurusan Keperawatan, maka kemudian  diputuskan pembentukan Jurusan Farmasi yang telah ditetapkan pada SK Direktur Poltekkes Kemenkes Gorontalo Nomor: HK.02.04/2/00721/2020 pada tanggal 9 Januari 2020 tentang Pembentukan Jurusan Farmasi Politeknik Kesehatan Kemenkes Gorontalo.