Struktur organisasi Prodi D3 Farmasi Jurusan Farmasi Poltekkes Kemenkes Gorontalo sebagai berikut
Susunan organisasi Jurusan Farmasi Poltekkes Kemenkes Gorontalo terdiri atas:
- Ketua Jurusan Farmasi
- Sekretaris Jurusan Farmasi
- Ketua Program Studi
- Pengelola Penjaminan Mutu
- Pengelola Akademik
- Pengelola Kemahasiswaan
- Pengelola Umum dan Kepegawaian
- Kepala Sub.Unit Laboratorium
- Kepala Sub. Unit penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
- Kelompok Fungsional Dosen dan Instruktur
Tugas Pokok Masing-Masing Organisasi
1.Ketua Jurusan
Ketua Jurusan bertanggungjawab kepada Direktur. Ketua Jurusan mempunyai tugas mengelola sumber daya jurusan dan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Jurusan.
2. Sekretaris Jurusan
Mempunyai tugas sehari-hari membantu ketua jurusan dalam pelaksanaan kegiatan di bidang administrasi akademik, kemahasiswaan, umum, keuangan, perlengkapan dan kepegawaian. Dalam melaksanakan tugasnya, sekretaris bertanggungjawab langsung kepada ketua jurusan.
3. Ketua Program Studi
Membantu ketua jurusan dan sekretaris jurusan dalam pelaksanaan kegiatan di bidang administrasi akademik, kemahasiswaan, umum, keuangan, perlengkapan dan kepegawaian. Dalam melaksanakan tugasnya, ketua program studi bertanggungjawab langsung kepada ketua jurusan dan Sekretaris Jurusan
4.Pengelola Akademik
Melakukan penyiapan bahan administrasi kegiatan akademik . Pengelola Akademik bertanggung jawab terhadap Ketua Jurusan dan berkoordinasi dengan Sub Bagian Administrasi Akademik Poltekkes Kemenkes Gorontalo.
5.Pengelola Kemahasiswaan
Melakukan penyiapan urusan administrasi kemahasiswaan dan alumni. Pengelola Kemahasiswaan bertanggung jawab terhadap Ketua Jurusan dan berkoordinasi dengan Sub Bagian Administrasi Akademik Poltekkes Kemenkes Gorontalo.
6.Pengelola Penjaminan Mutu Program Studi
Melakukan penjaminan mutu pendidikan secara bertahap, sistematis dan terencana dalam suatu program penjaminan mutu yang memiliki target dalam kerangka waktu yang jelas, serta melaksanakan kegiatan pengembangan Jurusan. Pengelola Penjaminan Mutu bertanggung jawab terhadap Ketua Jurusan dan berkoordinasi dengan Pusat Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan Poltekkes Kemenkes Gorontalo.
7.Pengelola Umum dan Kepegawaian
Melakukan penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan rencana, program, dan anggaran, urusan keuangan dan pengelolaan barang milik negara, urusan kepegawaian, urusan hubungan masyarakat, administrasi pengadaan barang dan jasa, penataan organisasi dan tata laksana, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan, tata persuratan, kearsipan, rumah tangga, dan perlengkapan Ketua Jurusan. Pengelola Umum dan Kepegawaian bertanggung jawab kepada Ketua Jurusan dan berkoordinasi dengan Sub Bagian Administrasi Umum dan Sub Bagian Kepegawaian Poltekkes Kemenkes Gorontalo.
8.Kepala Sub.Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Merupakan pusat pelaksanan tugas Poltekkes Kemenkes Gorontalo di bidang penelitian terapan dan pengabdian kepada masyarakat serta kerja sama dengan pihak lain, yang bertanggungjawab langsung kepada Ketua Jurusan dan berkoordinasi dengan Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat serta Sub Bagian Administrasi Umum Poltekkes Kemenkes Gorontalo.
9.Kepala Sub.Unit Laboratorium
Unsur penunjang teknis di bidang laboratorium yang berkoordinasi dengan Unit Laboratorium Terpadu dan bertanggungjawab Ketua Jurusan. Tugas Penanggung Jawab Laboratorium adalah mengkoordinasikan layanan laboratorium yang terstandarisasi dalam menunjang kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
10.Kelompok Fungsional Dosen dan Instruktur
Tenaga fungsional adalah tenaga yang diangkat atau bekerja dalam jabatan fungsional sesuai bidang teknis fungsionalnya, yang terdiri atas tenaga fungsional pendidik (dosen tetap/tidak tetap/dosen tamu) serta tenaga fungsional kependidikan (tenaga fungsional penunjang akademik dan tenaga fungsional adminsitrasi).