• PROFIL LULUSAN

Pendidikan Farmasi jenjang Program Studi Diploma III diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi dengan tujuan menghasilkan Ahli Madya Farmasi. Dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) menyebutkan bahwa lulusan Program Studi Farmasi Diploma III berada pada jenjang kualifikasi 5 dengan profil sebagai berikut:

  1. Pelaksana Pelayanan Kefarmasian

Ahli Madya Farmasi yang mampu melaksanakan pelayanan kefarmasian sesuai aspek legal yang berlaku sesuai standar operasional di sarana pelayanan kesehatan.

  1. Pelaksana Produksi Sediaan Farmasi

Ahli Madya Farmasi mampu melakukan produksi sediaan farmasi mengacu pada Cara Pembuatan Obat dan Obat Tradisional yang Baik yang telah ditetapkan sesuai dengan etik dan aspek legal yang berlaku.

  1. Pelaksana Distribusi Sediaan Farmasi

Ahli Madya Farmasi mampu melakukan pendistribusian sediaan Farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai mengacu pada standar yang telah ditetapkan sesuai dengan etik dan aspek legal yang berlaku.

  1. Asisten Penelitian

Ahli Madya Farmasi yang mampu membantu pelaksanaan penelitian di bidang kefarmasian.

  1. Pharmapreneur

Ahli Madya Farmasi yang mampu menerapkan jiwa wirausaha dalam bidang kefarmasian dengan tetap memperhatikan etik dan aspek legal yang berlaku.